Pengertian dan Jenis Reksadana yang Harus Anda Ketahui – Reksadana adalah wadah untuk menghimpun dana masyarakat yang dikelola oleh manajer investasi untuk diinvestasikan ke dalam surat yang berharga seperti saham obligasi dan instrumen pasar uang.
Jenis Reksa Dana
Dalam reksa dana ini disebutkan terdiri dari berbagai macam saham. Di sini terdapat forum dan pola pengelolaan dana atau modal dari berbagai investor atas investasi yang disediakan di pasar modal melalui pembelian di reksa dana. Dalam UU Pasar Modal, Reksadana adalah sebagai wadah yang menghimpun dana masyarakat untuk ditanamkan kembali oleh Manajer Investasi (MI).
Reksa dana ini dapat dibedakan menjadi dua jenis, yaitu Reksa Dana Terbuka dan Reksa Dana Tertutup.
- Reksa Dana Terbuka adalah jenis investasi yang dapat diperjualbelikan kembali tanpa harus melalui bursa efek ke Perusahaan Pengelola Investasi.
- Reksa Dana Tertutup adalah jenis investasi yang sahamnya tidak dapat diperjualbelikan kembali kepada perusahaan pengelola investasi. Saham dalam reksa dana tertutup ini hanya dapat diperdagangkan melalui bursa dengan harga yang lebih rendah atau lebih rendah dari nilai aset.
Selain perbedaan kedua jenis reksa dana di atas, reksa dana juga dibagi lagi menjadi beberapa jenis yang mengacu pada pengertian reksa dana itu sendiri. Diantaranya adalah :
Reksa dana saham
Untuk masuk dalam reksa dana jenis ini, minimal 80% dari dana yang dikelolanya berbentuk saham (surat berharga ekuitas 0. Potensi surat berharga saham yang memberikan imbal hasil lebih tinggi berupa capital gain karena pertumbuhan yang terjadi pada dividen dan harga saham membuat reksa dana ini memiliki keunggulan.
Reksa dana campuran
Reksa dana ini dilakukan dengan cara berinvestasi di dua bursa efek sekaligus, yaitu efek utang dan efek ekuitas. Perbandingan keduanya tidak termasuk dalam reksa dana pendapatan tetap dan reksa dana saham. Untuk risiko yang akan dihadapi atau potensi kerugiannya ada di bawah reksa dana saham.
Reksa dana pendapatan tetap
Dalam reksa dana pendapatan tetap ini, minimal 80% dana kelolaan harus diinvestasikan di bursa efek utang. Bedanya, keuntungan yang diperoleh tidak lebih tinggi dari keuntungan yang diperoleh pada reksa dana campuran dan saham.
Reksa dana pasar uang
Reksa dana pasar uang ini memiliki atau memberikan risiko imbal hasil yang paling rendah, tetapi juga dengan kemungkinan imbal hasil atau return yang terbatas. Setidaknya 80% reksa dana pasar uang dikelola dalam bentuk surat berharga, yaitu surat utang dengan jangka waktu kurang dari satu tahun.
Reksa dana indeks
Keuntungan dan kerugian yang akan diperoleh dari reksa dana indeks ini akan sejalan dengan indeks. sebagian besar dana dikelola secara pasif, artinya reksa dana ini tidak diperdagangkan di bursa, kecuali jika ada penebusan atau langganan baru.
Reksa Dana dan Karakteristiknya
Segala sesuatu pasti memiliki ciri atau ciri yang akan membedakannya dengan sesuatu yang lain. Tidak terkecuali reksa dana ini, dari pengertian reksa dana yang membedakan reksa dana dengan jenis investasi lainnya. Ciri-ciri reksa dana adalah sebagai berikut:
- Reksa dana dijual oleh agen penjual, baik dari bank maupun melalui perusahaan sekuritas.
- Dalam reksa dana tidak ada uang pertanggungan dan juga biaya asuransi.
- Biaya pembelian reksa dana adalah 0% – 2% dari nilai reksa dana.
- Reksa dana tidak akan dikenakan biaya administrasi.
- Biaya penjualan reksa dana adalah 0% – 2% dari nilai reksa dana pada tahun pertama.
- Alokasi dana yang akan disetorkan pada tahun pertama adalah 98% – 100%.
Reksa dana hanya akan menggunakan satu harga. Pada saat penjualan akan ditampilkan prospektus dan juga mengisi profil risiko. Sebagian besar investor yang berinvestasi di reksa dana adalah perusahaan institusional dan ritel.
Sebagian besar investor reksa dana sudah mengetahui dan memahami produk reksa dana yang akan mereka beli. Munculnya sesuatu tentunya memiliki kegunaan yang dapat dipercaya orang untuk digunakan. Secara umum keuntungan yang dapat diperoleh investor dan dapat menarik minat investor untuk berinvestasi di reksa dana antara lain sebagai berikut:
Pengertian Peer to Peer Lending
Peer to Peer Lending adalah platform online yang menghubungkan dua pihak, yaitu pemberi pinjaman (investor) dan peminjam uang (penerima pinjaman uang).
Perbedaan antara peer to peer lending dan reksa dana
Peer to peer lending langsung menghubungkan peminjam dengan pemberi pinjaman, sementara ada reksa dana yang menampung dana masyarakat dan kemudian dikelola oleh manajer investasi.
Demikian pembahasan mengenai pengertian dan jenis reksadana, semoga artikel ini bermanfaat.
More Stories
Intip Tren Cincin Tunangan yang Unik di Setiap Masa
Software Kasir dan Fiturnya
3 Program Lelang Motor Online di Balai Lelang Serasi